April 4, 2025

Lakpesdam PBNU Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

0
Lakpesdam PBNU Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2), sebagai respons terhadap maraknya kasus korupsi yang terjadi belakangan ini. Lakpesdam PBNU menilai bahwa pengesahan RUU ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia.

“Kami menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penindakan yang didukung oleh regulasi yang kuat. Oleh sebab itu, Lakpesdam PBNU meminta kepada pemerintah dan parlemen untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tegas Ah Maftuchan, pengurus Lakpesdam PBNU, dalam konferensi pers tersebut. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memastikan bahwa aset hasil tindak pidana, terutama korupsi, dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara.

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap sederet kasus korupsi yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Lakpesdam PBNU menilai bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kasus-kasus korupsi yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa kita membutuhkan langkah-langkah fundamental untuk mencegah praktik KKN berulang,” ujar Maftuchan.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan kewenangan kepada penegak hukum untuk merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana, bahkan sebelum proses peradilan selesai. Hal ini dinilai penting untuk mencegah pelaku korupsi mengalihkan atau menyembunyikan aset mereka selama proses hukum berlangsung. “Dengan adanya RUU ini, kita bisa memastikan bahwa aset hasil korupsi tidak hilang atau dipindahtangankan,” jelas Maftuchan.

Selain itu, Lakpesdam PBNU juga menekankan pentingnya reformasi sistem pengawasan dan penindakan korupsi secara menyeluruh.

Maftuchan menyatakan bahwa regulasi yang kuat harus didukung oleh implementasi yang konsisten dan transparan. “Kami mendorong pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa regulasi tersebut dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Lakpesdam PBNU juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan bahwa RUU ini benar-benar dapat menjadi alat yang efektif dalam memerangi korupsi. “Masyarakat harus terlibat aktif dalam mengawasi proses legislasi ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa korupsi tidak lagi merajalela,” tambah Maftuchan.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Lakpesdam PBNU menilai bahwa pengesahan RUU ini tidak hanya akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. “Kami berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengambil langkah konkret untuk membahas dan mengesahkan RUU ini,” ujar rans4d link alternatif.

Dengan adanya RUU Perampasan Aset, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan. Lakpesdam PBNU optimistis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin regulasi yang kuat dan implementasi konsisten dapat menciptakan sistem yang lebih bersih serta transparan,” ujar Maftuchan. Desakan Lakpesdam PBNU mengingatkan semua pihak tentang pentingnya komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan dukungan pemerintah, DPR, dan masyarakat, diharapkan RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai instrumen hukum yang efektif. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi alat utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bebas korupsi dan lebih transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *