Anggota DPR Ajak Publik Tak Perlu Perdebatkan Status Letkol Teddy

Anggota DPR RI, Nurul Arifin, mengajak semua pihak untuk tidak mempermasalahkan status Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) yang masih aktif sebagai prajurit TNI. Menurutnya, pengangkatan Teddy sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Perpres tersebut mengatur bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), yang memungkinkan perwira TNI aktif menduduki jabatan tersebut.
“Biarkan Letkol Teddy menjalankan tugasnya dengan profesional dan sebaik-baiknya. Pengangkatannya sudah sesuai aturan dan disetujui oleh Presiden,” ujar Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3/2025). Ia menegaskan bahwa status Teddy sebagai Seskab tidak melanggar aturan, sehingga tidak perlu ada tuntutan agar ia mundur dari institusi TNI.
Nurul menjelaskan bahwa Perpres 148/2024 memberikan ruang bagi perwira TNI aktif untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan, termasuk posisi Seskab. “Ini bukan hal baru. Ada aturan yang jelas yang mengatur hal ini, dan pengangkatan Letkol Teddy sudah melalui proses yang sesuai,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh Presiden, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan legitimasinya.
BACA JUGA : IKD Jadi Kunci Penting dalam Efisiensi Layanan Perbankan dan Inklusi Keuangan
Lebih lanjut, Nurul mengajak masyarakat untuk fokus mendukung kinerja Teddy dalam menjalankan tugasnya sebagai Seskab.
“Saat ini, yang terpenting adalah kita mendukung keputusan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum. Mari kita beri kesempatan kepada Letkol Teddy untuk bekerja dengan baik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa polemik terkait status Teddy hanya akan mengalihkan perhatian dari tugas-tugas penting yang harus diselesaikan.
Di sisi lain, Nurul juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penugasan perwira TNI di lingkungan sipil. “Kami di DPR akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap penugasan TNI di luar institusi militer dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa Anggota DPR akan selalu mendukung langkah-langkah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Nurul mengingatkan bahwa TNI memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal keamanan dan stabilitas nasional.
Nurul juga menekankan bahwa polemik terkait status Teddy seharusnya tidak menjadi isu yang berlarut-larut. “Kita harus melihat ini dari perspektif yang lebih luas. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk kepentingan rakyat,” kata rans4d.
Penjelasan ini diharapkan membuat masyarakat memahami bahwa pengangkatan Letkol Teddy sebagai Seskab telah sesuai aturan serta netralitas TNI.
Nurul mengajak semua pihak fokus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan rakyat daripada memperdebatkan hal yang kurang produktif.
Nurul berharap polemik status Letkol Teddy segera mereda agar semua pihak dapat fokus memajukan bangsa serta negara bersama-sama.