Polres Garut Intensifkan Razia Mobil Travel Ilegal di Jalur Mudik Lebaran 2025

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, gencar melakukan operasi penertiban mobil travel ilegal yang beroperasi di jalur mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyatakan bahwa razia akan digelar secara rutin setiap dini hari di sepanjang jalur mudik. “Kami akan melaksanakan operasi secara konsisten, terutama pada malam hingga pagi hari, saat moda transportasi ilegal ini biasanya beroperasi,” ujarnya di Garut, Selasa (11/3/2025).
Target Penertiban Travel Gelap
Sejak dimulainya Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polres Garut telah menindak sejumlah kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai angkutan travel ilegal. “Kami telah menemukan beberapa mobil pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang tanpa izin trayek resmi. Ini jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan penumpang,” tegas Aang.
Kendaraan yang ditilang akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang Angkutan Jalan, termasuk denda dan pencabutan sementara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, penumpang yang menjadi korban travel gelap akan dialihkan ke transportasi resmi yang telah terdaftar.
Lokasi Pengawasan & Strategi Razia
Aang menjelaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada titik-titik rawan di jalur mudik Garut, seperti:
- Jalan Raya Garut-Tasikmalaya
- Terminal Guntur
- Jalur menuju Puncak Darajat
- Ruas jalan di sekitar objek wisata, seperti Kampung Sampireun dan Gunung Papandayan
Tim gabungan dari Satlantas, Intelkam, dan Bimas Polres Garut akan berjaga di posko terpadu untuk memeriksa dokumen kendaraan, termasuk izin trayek, surat uji kir, dan kapasitas penumpang. “Kami juga akan bekerja sama dengan Dishub setempat untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tambahnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Garut mengimbau masyarakat agar:
- Hindari Naik Travel Ilegal – Pilih transportasi resmi yang memiliki izin dan asuransi penumpang.
- Laporkan Jika Menemukan Pelanggaran – Masyarakat bisa melapor via hotline Polres Garut atau aplikasi e-Tilang.
- Patuhi Aturan Muatan – Pastikan kendaraan tidak melebihi kapasitas untuk menghindari risiko kecelakaan.
Dampak Positif Operasi
Sejauh ini, operasi ini telah berhasil mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalur mudik. “Kami akan terus melakukan evaluasi untuk memaksimalkan pengawasan hingga puncak arus balik nanti,” pungkas mnc toto.
Dengan langkah tegas ini, Polres Garut berkomitmen menciptakan mudik yang aman dan lancar bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA : SBY Kembali Jabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat 2025–2030